Suplemen Mengandung DNA Babi, Waspadalah!

Posted by

Surat Soal Suplemen Mengandung Babi Viral, Ini Kata Badan POM

31 Jan 2018, 12:23 WIB

Surat Soal Suplemen Mengandung Babi Viral, Ini Kata Badan POM ( sumber Tempo.co )

Badan POM membenarkan isi surat yang menyatakan baha dua merek suplemen mengandung babi. Badan POM minta masyarakat tenang.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan klarifikasi sehubungan dengan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang Hasil Pengujian Sampel Uji Rujuk Suplemen Makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang disebut mengandung babi.

Dalam pernyataan yang dimuat di laman resminya, BAdan POM menyatakan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi. 

Badan POM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

Badan POM juga menyatakan, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Begitu juga dengan PT Medifarma Laboratories, telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

Badan POM menyatakan, sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”.

Badan POM RI juga menyatakan, lembaga itu secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

"Masyarakat dihimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini," demikian pernyataan resmi Badan POM seperti dimuat dalam lamannya.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Tips dan Cara Updated at: January 31, 2018

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.